HAMDAN FIKRI
Pengertian Reboisasi Dan Manfaatnya Yang Didapat
Pengertian reboisasi dan manfaatnya –
Apa yang dimaksud dengan reboisasi? Apa tujuan dan manfaat reboisasi?
Untuk memahaminya mari kita pelajari bersama di bawah ini.
Reboisasi adalah penanaman kembali hutan
yang telah gundul atau tandus, tidakan reboisasi ini untuk menanami
hutan yang gundul akibat di tebang atau akibat bencana alam. Tujuan dari
reboisasi ini yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup makhluk hidup
khususnya manusia melalui kualitas peningkatan sumber daya alam. Dengan
kembalinya fungsi hutan maka dapat menghindarkan lingkungan hidup dari
polusi udara, kembalinya ekosistem dan dengan reboisasi dapat
menanggulagi global warming.
Reboisasi hanya dilakukan di hutan atau
lahan yang kosong atau gundul, tentunya hutan yang dimaksud adalah hutan
yang telah ditentukan oleh peraturan. Dengan demikian, membuat hutan
yang baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, lahan gundul
ataupun pada lahan kosong lainnya yang terdapat di dalam kawasan hutan
itu termasuk kedalam reboisasi.
Reboisasi sangat erat hubungannya dengan
kata penghijauan, dengan menggalakkan penghijauan maka lingkungan
sekitar tempat tinggal akan terasa lebih sejuk, ketersediaan air tanah
akan terjamin dan dapat meningkatnya kesuburan tanah. selain itu
reboisasi juga dapat menurunkan pemanasan global atau global warming.
Bandingkan saja jika pegunungan atau
hutan tandus, pinggir jalan raya tanpa kerindangan pepohonan hijau,
tentu saja lingkungan akan terasa panas, air tanahpun untuk kebutuhan
pertanian akan menjadi terbatas, dan juga akan menimbulkan rusaknya
ekosistem hutan yang dihuni oleh berbagai macam hewan.
Manfaat reboisasi
Dengan melakukan reboisasi kita dapat memperoleh banyak manfaat, diantaranya seperti di bawah ini:
1. Untuk melestarikan SDA (Sumber Daya Alam)
Unsur dari tata lingkungan biofisik yang
nyata serta yang berpotensi untuk memenuhi kebutuhan manusia, dengan
maksud untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Maka tindakan
eksploitasi harus harus disertai dengan peraturan-peraturan pemanfaatan
dan pelestarian dari (Sumber Daya Alam).
2. Untuk menguragi pencemaran lingkungan
Pencemaran lingkungan hidup, khususnya
pencemaran udara akibat dari polusi asap kendaraan bermotor dan industri
harus menjadi perhatian yang serius saat ini, dengan meningkatnya
pengguna kendaraan bermotor dan kegiatan industri seperti pabrik-pabrik
dan pertambangan telah banyak mengganggu ekosistem hidup, oleh sebab itu
kita harus melakukan kegiatan reboisasi atau lebih dikenal dengan
kegiatan go green. Dengan melakukan rebisasi kita dapat mencegah ataupun
menanggulagi global warming.
3. Untuk melestarikan hutan dan mencegah adanya bencana banjir, longsor dan bencana alam lainnya.
4. Untuk meningkatkan SDA (Sumber Daya Alam) dan melestarikannya, dan masih banyak lagi manfaat lainnya.
Demikian pembahasan mengenai definisi atau pengertian reboisasi, semoga artikel ini dapat memberikan manfaat…